Sistem Pengarah Otomatis — 1 PTA dan 4 PA Terintegrasi
Temukan Pengadilan Agama yang Berwenang Melayani Anda
Masukkan kecamatan domisili dan keperluan Anda. Sistem akan secara otomatis mengarahkan ke PA yang tepat, lengkap dengan kontak WhatsApp, room Zoom, dan persyaratan yang sesuai.
1 PTA 4 PA
Terintegrasi
0
Kecamatan Dipetakan
35
Room Zoom Aktif
7
Kanal Layanan
Isi data Anda untuk diarahkan ke PA yang tepat
Profil & Tingkat Keberhasilan Mediator (Tahun 2026)
PA Ternate
H. Ribeham, S.Ag., M.H.
PA Ternate
Mediator Hakim
Dimediasi
32
Berhasil
96.88%
Ismail Warnangan, S.H.,M.H.
PA Ternate
Mediator Hakim
Dimediasi
23
Berhasil
86.96%
Drs. Irssan Alham Gafur, M.H
PA Ternate
Mediator Non Hakim
Dimediasi
21
Berhasil
100%
Drs. H. MURSALIN TOBUKU
PA Ternate
Mediator Hakim
Dimediasi
19
Berhasil
73.68%
Miradiana, S.H., M.H.
PA Ternate
Mediator Hakim
Dimediasi
13
Berhasil
92.31%
Muna Kabir, S.H.I., M.H.
PA Ternate
Mediator Hakim
Dimediasi
11
Berhasil
72.73%
ABUBAKAR GAITE, S,Ag., M.H
PA Ternate
Mediator Hakim
Dimediasi
10
Berhasil
80%
Drs. H Marsono, M.H
PA Ternate
Mediator Hakim
Dimediasi
10
Berhasil
70%
Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H.
PA Ternate
Mediator Hakim
Dimediasi
2
Berhasil
50%
Sartono, S.H.,M.H
PA Ternate
Mediator Non Hakim
Dimediasi
0
Berhasil
-
Dr. Rusdin Alauddin, S.H., M.H., C.P.M.
PA Ternate
Mediator Non Hakim
Dimediasi
0
Berhasil
-
PA Soasio
Dr. ZAHRA HANAFI, S.H.I. M.H
PA Soasio
Mediator Hakim
Dimediasi
38
Berhasil
83.78%
Zakiyuddin Abdul Adhim, S.H
PA Soasio
Mediator Hakim
Dimediasi
3
Berhasil
100%
Tarmizi Kabalmay, S,H
PA Soasio
Mediator Hakim
Dimediasi
2
Berhasil
100%
PA Labuha
Ahmad Abdul Halim, SHI. MH
PA Labuha
Mediator Hakim
Dimediasi
14
Berhasil
92.86%
Abdurrahman, SH
PA Labuha
Mediator Hakim
Dimediasi
13
Berhasil
100%
Mohtar Arief, S.H, C.Md
PA Labuha
Mediator Non Hakim
Dimediasi
10
Berhasil
60%
Muhammad Taufiq Torano, S.H.I., M.H.
PA Labuha
Mediator Hakim
Dimediasi
8
Berhasil
87.5%
Ongky Nyong, S.S, S.H, M.M, C.Med
PA Labuha
Mediator Non Hakim
Dimediasi
0
Berhasil
-
PA Morotai
Harisan Upuolat, S.HI., M.H
PA Morotai
Mediator Hakim
Dimediasi
15
Berhasil
35.71%
Alfan Alfian, S.H., M.H.
PA Morotai
Mediator Hakim
Dimediasi
7
Berhasil
50%
PA
–
–
Online
Alasan Pengarahan
–
WhatsApp PTSP
–
Telepon
–
Jam Layanan
–
Antrian Saat Ini
–
Alamat
–
Wilayah Yurisdiksi
–
Layanan yang Direkomendasikan
Pilih Room Zoom Meeting
PA Terdekat Lainnya
Panduan Cepat Penggunaan Portal
LANGKAH 1
Pilih Domisili
Pilih kabupaten/kota dan kecamatan tempat tinggal Anda saat ini
LANGKAH 2
Pilih Keperluan
Sistem menampilkan room Zoom dan layanan yang paling sesuai kebutuhan Anda
LANGKAH 3
Hubungi / Bergabung
Chat WA, video call, atau langsung join Zoom Room yang direkomendasikan
Layanan Utama Portal
PANDUAN
Persyaratan Perkara
Dokumen per jenis perkara: cerai, waris, isbat, dispensasi, banding
KALKULASI
Hitung Biaya Panjar
Estimasi biaya sebelum mendaftar, termasuk komponen biaya lengkap
REALTIME
Status Perkara
Pantau jadwal sidang dan perkembangan perkara Anda
GRATIS
Pos Bantuan Hukum
Konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu
Petugas telah menerima nomor tiket Anda. Mohon standby di handphone Anda. Petugas akan melakukan panggilan Video Call WhatsApp ke nomor Anda sesaat lagi.
Direktori Pengadilan Agama
5 Satuan Kerja
Persyaratan Berkas per Jenis Perkara
Semua dokumen harus dalam kondisi asli dan fotokopi rangkap 2. Dokumen digital dapat dikirim via WhatsApp PTSP atau Room 2 Zoom.
Persyaratan Umum (Semua Jenis Perkara)
1
KTP / identitas diri pemohon atau penggugat yang masih berlaku Asli dan fotokopi 1 lembar
2
Buku Nikah Asli dan fotokopi 1 lembar
3
Surat gugatan atau surat permohonan 6 rangkap Dapat dibantu petugas atau Tim Posbakum
4
Meterai cukup Rp 10.000 pada dokumen alat bukti
Cerai Gugat
Cerai Talak
Dispensasi Kawin
Isbat Nikah
Waris
Nafkah Anak / Istri
Hadhanah (Hak Asuh Anak)
Harta Bersama
Banding
Persidangan
Penetapan Ahli Waris
Alur Pendaftaran Perkara Online
Langkah 1
Cari PA yang berwenang
Gunakan sistem pengarah otomatis di halaman "Cari PA Saya" untuk menemukan PA sesuai domisili Anda
Langkah 2
Siapkan berkas digital
Scan atau foto dokumen sesuai persyaratan di atas. Format PDF atau JPG, maks. 2MB per file
Langkah 3
Bergabung Room 2 Zoom — Pendaftaran
Senin–Kamis 08.00–14.00 WIT. Petugas memandu verifikasi berkas dan pengisian formulir
Langkah 4
Terima SKUM elektronik
SKUM (Surat Kuasa untuk Membayar) dikirim ke WhatsApp/email Anda berisi nominal panjar
Langkah 5
Bayar panjar via Bank Mandiri
Transfer ke Virtual Account Mandiri sesuai nominal SKUM. Simpan bukti transfer dengan baik
Langkah 6
Konfirmasi pembayaran
Kirim foto bukti transfer ke Room 3 Zoom atau WhatsApp PTSP. Diverifikasi di hari yang sama
Selesai
Terima nomor perkara & jadwal sidang
Dikirim ke WhatsApp/email dalam 1–2 hari kerja setelah pembayaran terverifikasi
Kalkulator Estimasi Biaya Panjar Perkara
Hasil kalkulator bersifat estimasi. Nominal pasti ditetapkan panitera saat pendaftaran resmi berlangsung.
* Estimasi belum termasuk biaya ATK, redaksi, dan meterai. Hubungi PTSP PA setempat untuk informasi resmi.
Rincian Komponen Biaya Perkara
Komponen Biaya
Keterangan
Estimasi Nominal
Biaya Pendaftaran
Administrasi awal pendaftaran perkara
Rp 30.000
Biaya ATK
Alat tulis dan perlengkapan kantor
Rp 50.000
Panggilan Penggugat/Pemohon
Biaya pemanggilan pihak pertama
Rp 50.000–100.000
Panggilan Tergugat/Termohon
Berdasarkan domisili tergugat
Rp 50.000–350.000
Biaya Mediasi
Proses mediasi wajib sebelum sidang pokok
Rp 100.000–200.000
Biaya Persidangan
Persiapan dan pelaksanaan sidang
Rp 100.000–300.000
Biaya Redaksi
Penyusunan putusan atau penetapan
Rp 5.000
Biaya Meterai
Per lembar produk putusan yang dikeluarkan
Rp 10.000
Estimasi Biaya Awal per Jenis Perkara
Jenis Perkara
Klasifikasi
Estimasi Biaya Awal
Catatan Tambahan
Cerai Gugat
gugatan
Rp 284.000–500.000
Tergantung domisili tergugat
Cerai Talak
gugatan
Rp 284.000–500.000
Tergantung domisili termohon
Dispensasi Kawin
permohonan
Rp 180.000–200.000
Biaya relatif lebih rendah
Isbat Nikah
permohonan
Rp 180.000–200.000
Lebih murah jika satu pihak
Waris
gugatan
Rp 330.000–1.200.000
Tergantung jumlah pihak
Nafkah Anak / Istri
gugatan
Rp 330.000–500.000
Dapat digabung dengan cerai
Hadhanah (Hak Asuh Anak)
gugatan
Rp 330.000–1.050.000
Termasuk biaya pembuktian
Harta Bersama
gugatan
Rp 350.000–950.000
-
Banding
banding
Rp 290.000–392.000
Ke PTA Pontianak
Persidangan
gugatan
Rp 0–0
-
Penetapan Ahli Waris
gugatan
Rp 400.000–8.000.000
-
Masyarakat tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan berperkara secara prodeo (gratis). Konsultasikan ke Pos Bankum di PA setempat.
Cek Status Perkara
Informasi: Jika perkara Permohonan (Pdt.P), cukup masukkan nama salah satu Pemohon saja.
PA
...
...
Data Pihak
Penggugat / Pemohon
-
Tergugat / Termohon
-
Data Mempelai
Mempelai Pria
-
Mempelai Wanita
-
Informasi Perkara
Nomor Perkara
-
Jenis Perkara
-
Tanggal Pendaftaran
-
Tahapan Terakhir
-
Informasi Persidangan
Informasi Putusan
Tanggal Putusan
-
Status Putusan
-
Amar Putusan
-
Informasi Ikrar Talak
Tanggal Ikrar Talak
-
Hasil Ikrar Talak
-
Informasi Akta Cerai
Tanggal Akta Cerai
-
Nomor Akta Cerai
-
No Seri Akta Cerai
-
Cek Status Akta Cerai
Nomor Perkara
-
Jenis Perkara
-
Penggugat / Pemohon
-
Tergugat / Termohon
-
Tanggal Putusan
-
Tanggal Akta Cerai
-
Nomor Akta Cerai
-
No Seri Akta Cerai
-
Cek Terbit Akta Cerai
Panggilan Ghaib
Daftar panggilan sidang untuk perkara ghaib (pihak yang tidak diketahui alamat keberadaannya).
No
Nama Satker
Nomor Perkara
Penggugat
Tergugat
Riwayat & Tanggal Sidang
Relaas Panggilan
Belum ada data panggilan ghaib saat ini.
Sampaikan Pengaduan
Pengaduan Anda akan diteruskan ke Pengadilan Agama yang bersangkutan dan Pengadilan Tingkat Banding selaku pengawas. Respons dalam 1×24 jam kerja. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.
✓
Pilih PA
2
Uraian
3
Identitas
4
Kirim
Lacak Pengaduan
Status Pengaduan
Uraian Anda
Catatan Balasan Admin
Pos Bantuan Hukum (Bankum) Terpadu
Layanan konsultasi dan pendampingan hukum GRATIS di seluruh Pengadilan Agama. Dijamin Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tidak perlu membayar apapun — seluruh biaya ditanggung negara.
GRATIS
Biaya konsultasi
Ditanggung DIPA
5
PA yang melayani
Tersedia
2x
Sesi per minggu
Selasa & Kamis
5
Kuota per sesi
Daftar dulu via WA
Layanan yang Tersedia di Pos Bankum
✓
Konsultasi hukum keluarga (perceraian, nafkah, hak asuh anak)
✓
Pendampingan sidang oleh advokat atau paralegal terlatih
✓
Pembuatan surat gugatan, permohonan, replik, dan duplik
✓
Konsultasi dan pendampingan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
✓
Bantuan isbat nikah dan dispensasi kawin bagi yang tidak mampu
✓
Fasilitasi mediasi dan upaya perdamaian antara para pihak
Syarat Penerima Bantuan Hukum
1
Warga Negara Indonesia yang berperkara di Pengadilan Agama wilayah Kalbar
2
Tidak mampu secara ekonomi ÔÇö dibuktikan dengan SKTM dari Kepala Desa/Lurah
3
Belum memiliki kuasa hukum atau advokat yang mendampingi perkara yang bersangkutan
4
Membawa KTP asli dan dokumen perkara yang ada saat sesi konsultasi
JIKA ADA
5
Mendaftarkan diri terlebih dahulu via WhatsApp PTSP PA setempat sebelum bergabung sesi
Daftar PA dengan Pos Bankum
Panduan Penggunaan Portal
Cara Menggunakan Layanan Chat & Video Call
Belum ada rincian langkah.
Cara Bergabung Zoom Meeting
Belum ada rincian langkah.
Cek Akta Cerai Sudah Terbit
Belum ada rincian langkah.
6 Room Zoom Meeting — Fungsi & Jadwal
Room
Fungsi
Jadwal
Kapasitas
Biaya
Room 1 — Info & Pengaduan
Pertanyaan umum, status perkara, pengaduan layanan...
Konfirmasi kesiapan akta/putusan, pilih metode pengambilan
Senin–Jumat 10.00–15.00
15 peserta
Gratis
Room 5 — Pos Bankum
Konsultasi hukum gratis oleh advokat/paralegal...
Senin–Jumat 08.00–15.00
5 peserta
GRATIS
Room 6 — Sidang Online
Persidangan Secara Online
Senin–Jumat 09.00–16.30
10 peserta
Gratis
Room 7
Ruang Mediasi Virtual
Pelaksanaan mediasi jarak jauh.
Mengikuti jadwal mediasi
Perlu diketahui: Pembayaran panjar biaya perkara hanya melalui Virtual Account Bank Syariah Indonesia resmi. Jangan transfer ke rekening pribadi siapapun atas nama apapun.
🤖
Asisten Virtual
Online · Siap membantu Anda
Halo! 👋 Saya adalah Asisten Virtual Portal PTSP Online.
Saya bisa membantu Anda mengetahui tentang:
- Syarat Perkara (contoh: syarat cerai gugat)
- Cek Status Perkara
- Cek Status Akta Cerai
- Cek Terbit Akta Cerai
- Biaya Panjar
- Pos Bantuan Hukum
- Alamat Pengadilan Agama