×
Welcome Popup
Logo

Portal Terpadu Layanan Pengadilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara · Mahkamah Agung Republik Indonesia

5 SATUAN KERJA
Sistem Pengarah Otomatis — 1 PTA dan 4 PA Terintegrasi
Temukan Pengadilan Agama yang Berwenang Melayani Anda
Masukkan kecamatan domisili dan keperluan Anda. Sistem akan secara otomatis mengarahkan ke PA yang tepat, lengkap dengan kontak WhatsApp, room Zoom, dan persyaratan yang sesuai.
1 PTA
4 PA
Terintegrasi
0
Kecamatan Dipetakan
35
Room Zoom Aktif
7
Kanal Layanan
Isi data Anda untuk diarahkan ke PA yang tepat

–

–

Online

Alasan Pengarahan

–

WhatsApp PTSP
–
Telepon
–
Jam Layanan
–
Antrian Saat Ini
–
Alamat
–
Wilayah Yurisdiksi
–
Layanan yang Direkomendasikan
Pilih Room Zoom Meeting
PA Terdekat Lainnya

Panduan Cepat Penggunaan Portal

LANGKAH 1
Pilih Domisili
Pilih kabupaten/kota dan kecamatan tempat tinggal Anda saat ini
LANGKAH 2
Pilih Keperluan
Sistem menampilkan room Zoom dan layanan yang paling sesuai kebutuhan Anda
LANGKAH 3
Hubungi / Bergabung
Chat WA, video call, atau langsung join Zoom Room yang direkomendasikan

Layanan Utama Portal

PANDUAN
Persyaratan Perkara
Dokumen per jenis perkara: cerai, waris, isbat, dispensasi, banding
KALKULASI
Hitung Biaya Panjar
Estimasi biaya sebelum mendaftar, termasuk komponen biaya lengkap
REALTIME
Status Perkara
Pantau jadwal sidang dan perkembangan perkara Anda
GRATIS
Pos Bantuan Hukum
Konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu

Statistik Layanan

Filter:
Rata-Rata Kepuasan (Semua Pengadilan Agama)
0.00
Total Responden
0
orang
Distribusi Penilaian
0
0
0
0
0
Total Pengguna Layanan
0
Total Jarak Tempuh
0
KM
Akumulasi jarak seluruh pemohon
Total Waktu Tempuh
0 jam 0 mnt
Akumulasi waktu seluruh pemohon
Total Estimasi Transport BBM (PP)
Rp 0
Potensi biaya / penghematan warga
Distribusi Kanal Layanan
Zoom
0
0%
WhatsApp
0
0%
Luring
0
0%
Status Penyelesaian
Selesai Dilayani
0
0%
Belum Selesai
0
0%
Perbandingan Kanal per Satker
Perbandingan Status per Satker
Ringkasan Kanal Layanan
0
Total
Distribusi Keperluan

Brosur & Panduan

PTSP Online
Unduh
Pelaporan Nafkah Pasca Perceraian
Unduh
Persidangan Online
Unduh

Direktori Pengadilan Agama

5 Satuan Kerja

Persyaratan Berkas per Jenis Perkara

Semua dokumen harus dalam kondisi asli dan fotokopi rangkap 2. Dokumen digital dapat dikirim via WhatsApp PTSP atau Room 2 Zoom.
Persyaratan Umum (Semua Jenis Perkara)
1

KTP / identitas diri pemohon atau penggugat yang masih berlaku Asli dan fotokopi 1 lembar

2

Buku Nikah Asli dan fotokopi 1 lembar

3

Surat gugatan atau surat permohonan 6 rangkap Dapat dibantu petugas atau Tim Posbakum

4

Meterai cukup Rp 10.000 pada dokumen alat bukti

Cerai Gugat
Cerai Talak
Dispensasi Kawin
Isbat Nikah
Waris
Nafkah Anak / Istri
Hadhanah (Hak Asuh Anak)
Harta Bersama
Banding
Persidangan
Penetapan Ahli Waris

Alur Pendaftaran Perkara Online

Langkah 1
Cari PA yang berwenang
Gunakan sistem pengarah otomatis di halaman "Cari PA Saya" untuk menemukan PA sesuai domisili Anda
Langkah 2
Siapkan berkas digital
Scan atau foto dokumen sesuai persyaratan di atas. Format PDF atau JPG, maks. 2MB per file
Langkah 3
Bergabung Room 2 Zoom — Pendaftaran
Senin–Kamis 08.00–14.00 WIT. Petugas memandu verifikasi berkas dan pengisian formulir
Langkah 4
Terima SKUM elektronik
SKUM (Surat Kuasa untuk Membayar) dikirim ke WhatsApp/email Anda berisi nominal panjar
Langkah 5
Bayar panjar via Bank Mandiri
Transfer ke Virtual Account Mandiri sesuai nominal SKUM. Simpan bukti transfer dengan baik
Langkah 6
Konfirmasi pembayaran
Kirim foto bukti transfer ke Room 3 Zoom atau WhatsApp PTSP. Diverifikasi di hari yang sama
Selesai
Terima nomor perkara & jadwal sidang
Dikirim ke WhatsApp/email dalam 1–2 hari kerja setelah pembayaran terverifikasi

Kalkulator Estimasi Biaya Panjar Perkara

Hasil kalkulator bersifat estimasi. Nominal pasti ditetapkan panitera saat pendaftaran resmi berlangsung.
* Estimasi belum termasuk biaya ATK, redaksi, dan meterai. Hubungi PTSP PA setempat untuk informasi resmi.

Rincian Komponen Biaya Perkara

Komponen BiayaKeteranganEstimasi Nominal
Biaya PendaftaranAdministrasi awal pendaftaran perkaraRp 30.000
Biaya ATKAlat tulis dan perlengkapan kantorRp 50.000
Panggilan Penggugat/PemohonBiaya pemanggilan pihak pertamaRp 50.000–100.000
Panggilan Tergugat/TermohonBerdasarkan domisili tergugatRp 50.000–350.000
Biaya MediasiProses mediasi wajib sebelum sidang pokokRp 100.000–200.000
Biaya PersidanganPersiapan dan pelaksanaan sidangRp 100.000–300.000
Biaya RedaksiPenyusunan putusan atau penetapanRp 5.000
Biaya MeteraiPer lembar produk putusan yang dikeluarkanRp 10.000

Estimasi Biaya Awal per Jenis Perkara

Jenis PerkaraKlasifikasiEstimasi Biaya AwalCatatan Tambahan
Cerai Gugat gugatan Rp 284.000–500.000 Tergantung domisili tergugat
Cerai Talak gugatan Rp 284.000–500.000 Tergantung domisili termohon
Dispensasi Kawin permohonan Rp 180.000–200.000 Biaya relatif lebih rendah
Isbat Nikah permohonan Rp 180.000–200.000 Lebih murah jika satu pihak
Waris gugatan Rp 330.000–1.200.000 Tergantung jumlah pihak
Nafkah Anak / Istri gugatan Rp 330.000–500.000 Dapat digabung dengan cerai
Hadhanah (Hak Asuh Anak) gugatan Rp 330.000–1.050.000 Termasuk biaya pembuktian
Harta Bersama gugatan Rp 350.000–950.000 -
Banding banding Rp 290.000–392.000 Ke PTA Pontianak
Persidangan gugatan Rp 0–0 -
Penetapan Ahli Waris gugatan Rp 400.000–8.000.000 -
Masyarakat tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan berperkara secara prodeo (gratis). Konsultasikan ke Pos Bankum di PA setempat.

Cek Status Perkara

Informasi: Jika perkara Permohonan (Pdt.P), cukup masukkan nama salah satu Pemohon saja.

Cek Status Akta Cerai

Cek Terbit Akta Cerai

Panggilan Ghaib

Daftar panggilan sidang untuk perkara ghaib (pihak yang tidak diketahui alamat keberadaannya).

No Nama Satker Nomor Perkara Penggugat Tergugat Riwayat & Tanggal Sidang Relaas Panggilan
Belum ada data panggilan ghaib saat ini.

Sampaikan Pengaduan

Pengaduan Anda akan diteruskan ke Pengadilan Agama yang bersangkutan dan Pengadilan Tingkat Banding selaku pengawas. Respons dalam 1×24 jam kerja. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.
✓

Pilih PA

2

Uraian

3

Identitas

4

Kirim

Lacak Pengaduan

Pos Bantuan Hukum (Bankum) Terpadu

Layanan konsultasi dan pendampingan hukum GRATIS di seluruh Pengadilan Agama. Dijamin Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tidak perlu membayar apapun — seluruh biaya ditanggung negara.

GRATIS
Biaya konsultasi
Ditanggung DIPA
5
PA yang melayani
Tersedia
2x
Sesi per minggu
Selasa & Kamis
5
Kuota per sesi
Daftar dulu via WA
Layanan yang Tersedia di Pos Bankum
✓

Konsultasi hukum keluarga (perceraian, nafkah, hak asuh anak)

✓

Pendampingan sidang oleh advokat atau paralegal terlatih

✓

Pembuatan surat gugatan, permohonan, replik, dan duplik

✓

Konsultasi dan pendampingan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

✓

Bantuan isbat nikah dan dispensasi kawin bagi yang tidak mampu

✓

Fasilitasi mediasi dan upaya perdamaian antara para pihak

Syarat Penerima Bantuan Hukum
1

Warga Negara Indonesia yang berperkara di Pengadilan Agama wilayah Kalbar

2

Tidak mampu secara ekonomi ÔÇö dibuktikan dengan SKTM dari Kepala Desa/Lurah

3

Belum memiliki kuasa hukum atau advokat yang mendampingi perkara yang bersangkutan

4

Membawa KTP asli dan dokumen perkara yang ada saat sesi konsultasi JIKA ADA

5

Mendaftarkan diri terlebih dahulu via WhatsApp PTSP PA setempat sebelum bergabung sesi

Daftar PA dengan Pos Bankum

Panduan Penggunaan Portal

Cara Menggunakan Layanan Chat & Video Call
Belum ada rincian langkah.
Cara Bergabung Zoom Meeting
Belum ada rincian langkah.
Cek Akta Cerai Sudah Terbit
Belum ada rincian langkah.

6 Room Zoom Meeting — Fungsi & Jadwal

RoomFungsiJadwalKapasitasBiaya
Room 1 — Info & PengaduanPertanyaan umum, status perkara, pengaduan layanan...Senin–Jumat 08.00–12.0020 pesertaGratis
Room 2 — PendaftaranPendaftaran gugatan, permohonan, banding; verifikasi berkas; penerbitan SKUMSenin–Kamis 08.00–14.0010 pesertaGratis
Room 3 — PembayaranKonfirmasi pembayaran panjar, verifikasi SKUM...Senin–Jumat 08.00–14.0010 pesertaGratis
Room 4 — Pengambilan ProdukKonfirmasi kesiapan akta/putusan, pilih metode pengambilanSenin–Jumat 10.00–15.0015 pesertaGratis
Room 5 — Pos BankumKonsultasi hukum gratis oleh advokat/paralegal...Senin–Jumat 08.00–15.005 pesertaGRATIS
Room 6 — Sidang OnlinePersidangan Secara OnlineSenin–Jumat 09.00–16.3010 pesertaGratis
Room 7Ruang Mediasi VirtualPelaksanaan mediasi jarak jauh.Mengikuti jadwal mediasi
Perlu diketahui: Pembayaran panjar biaya perkara hanya melalui Virtual Account Bank Syariah Indonesia resmi. Jangan transfer ke rekening pribadi siapapun atas nama apapun.
🤖

Asisten Virtual

Online · Siap membantu Anda

Halo! 👋 Saya adalah Asisten Virtual Portal PTSP Online.
Saya bisa membantu Anda mengetahui tentang:
- Syarat Perkara (contoh: syarat cerai gugat)
- Cek Status Perkara
- Cek Status Akta Cerai
- Cek Terbit Akta Cerai
- Biaya Panjar
- Pos Bantuan Hukum
- Alamat Pengadilan Agama